Saya kutipkan beritanya dari Kompas :
Kisruh ISI Denpasar Akan Dilaporkan ke DPR
Selasa, 23 September 2008 | 00:41 WIB
Denpasar, Kompas - DPRD Provinsi Bali akan membawa kekisruhan yang dipicu adanya kemelut di pucuk pimpinan Institut Seni Indonesia Denpasar, Bali, ke Komisi X DPR. Sebagai mitra kerja pemerintah, Komisi X diharapkan dapat mendesak Departemen Pendidikan Nasional agar segera mencari solusi terbaik bagi institut itu.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya di tengah-tengah massa mahasiswa dan kalangan dosen Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar yang melakukan aksi mogok dan mosi tidak percaya atas kepemimpinan lembaga itu di Denpasar, Senin (22/9). Kemarin merupakan hari kelima aksi itu berlangsung, yang puncaknya berupa pembacaan deklarasi dukungan kalangan seniman Bali untuk reformasi di ISI Denpasar.
Para pelaku aksi menegaskan akan tetap menyegel kampus itu sehingga perkuliahan yang akan dilakukan per tanggal 23 September akan dilakukan di halaman kampus.
Arjaya terang-terangan menegaskan, DPRD Bali mendukung Dr Nyoman Catra untuk diangkat menjadi rektor sebagaimana dituangkan dalam surat rekomendasi DPRD Bali bernomor 443.4/2519/DPRD tertanggal 3 September 2008.
Alasannya, pemilihan rektor pada 5 Maret 2008 yang memenangi Catra sudah sah dan memenuhi syarat. Kesimpulan itu diambil setelah DPRD bertemu dengan pihak Prof Wayan Rai ataupun Nyoman Catra, Pejabat Rektor ISI Denpasar yang juga memenangi pemilihan ulang Rektor ISI Denpasar pada 26 Agustus 2008. Ia berjanji akan memperjuangkannya dalam pertemuan dengan Komisi X DPR.
Sementara itu, Wayan Rai tetap tidak menampakkan diri di kampus. Namun, melalui pengacaranya, Made Suardana, Rai tidak akan berkomentar banyak perihal kondisi aktual ISI Denpasar.
”Pak Rai merasa tugas beliau sudah selesai. Kami persilakan jika akan menyampaikan aspirasi ke Jakarta,” kata Suardana seraya menyatakan bahwa pemilihan ulang Rektor ISI yang memenangi Rai merupakan perintah dari Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo.
Suardana mengungkapkan, Wayan Rai sengaja tidak datang ke kampus atau menghadiri undangan dialog karena khawatir hanya akan menambah kisruh.
Utamakan proses belajar
Secara terpisah di Jakarta, Fasli Jalal, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, meminta agar proses belajar mengajar di ISI Denpasar tetap berjalan seperti biasa. Jika ada persoalan dengan hasil pemilihan Rektor ISI, disarankan agar diselesaikan secara hukum.
”Pada prinsipnya, pembelajaran di ISI jangan sampai terkendala,” ujarnya.
Menurut Fasli, pemilihan rektor ulang yang dimenangi Wayan Rai sudah memenuhi prosedur peraturan yang berlaku. ”Jika ada yang keberatan bisa menempuh jalur hukum atau politik untuk menyelesaikannya,” kata Fasli.
Dari kajian Inspektorat Jenderal Depdiknas, kata Fasli, pemilihan Rektor ISI pada 5 Maret yang dimenangi Nyoman Catra tidak sah dan cacat hukum karena ada anggota senat yang menjalankan tugas lain. ”Ia seharusnya tidak boleh memilih, tetapi pada pemilihan lalu diberi hak pilih,” ujar Fasli Jalal. (BEN/ELN)

